Bidang Umum

  1. Penyusunan  program  kerja  urusan
  2. Menyusun petunjuk pelaksanaan pengelola sekolah
  3. Menyusun tata  naskah dari dan ke UPTD Pendidikan
  4. Menerima , mendistribusikan dan mendokumentasikan dokumen-dokumen  kedinasan
  5. Menyebar luaskan  informasi- informasi  kedinasan
  6. Memberi  layanan ketatausahaan kepada sub seksi dan kelompok jabatan fungsional
  7. Meningkatkan wawasan dan kemampuan dan keterampilan personil dalam rangka menunjang  kelancaran pelaksanaan tugas.
  8. Melaksanakan  tugas-tugas insidentil  yang diberikan  atasan
  9. Menyusun laporan pelaksanaan tugas

Tinggalkan komentar